Dinas Pertanahan Kabupaten Berau melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pelaporan Coretax
TANJUNG REDEB – Dinas Pertanahan Kabupaten Berau melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pelaporan Coretax yang bertempat di Ruang Rapat Dinas Pertanahan Kabupaten Berau, Senin (26/01/2026).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber langsung dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang memberikan penjelasan komprehensif terkait sistem Coretax, mulai dari konsep dasar, mekanisme pelaporan, hingga tata cara penginputan data perpajakan secara elektronik yang sesuai dengan ketentuan terbaru.
Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan pegawai Dinas Pertanahan Kabupaten Berau. Peserta terlihat antusias mengikuti paparan materi serta aktif dalam sesi diskusi dan tanya jawab, khususnya terkait penerapan Coretax dalam pelaporan administrasi perpajakan di lingkungan perangkat daerah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai dapat memahami dan menerapkan sistem Coretax dengan baik, sehingga pelaporan pajak dapat dilakukan secara akuntabel, transparan, dan tepat waktu, sejalan dengan komitmen ASN dalam mendukung reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas aparatur dalam menghadapi transformasi digital di bidang perpajakan serta mendukung nilai-nilai BerAKHLAK dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan publik
0 Komentar