
Dinas Pertanahan Kabupaten Berau Memberikan Sosialisasi Aktivasi Coretax Akun DJP
Tanjung Redeb, 3 Oktober 2025 - Dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan kemudahan administrasi perpajakan, Dinas Pertanahan Kabupaten Berau hari ini menyelenggarakan kegiatan sosialisasi tentang tata cara aktivasi akun Coretax Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Dinas Pertanahan dan dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan dan seluruh staf Dinas Pertanahan Kab. Berau.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Berau yang menyampaikan pentingnya pemahaman terkait sistem perpajakan terbaru ini. "Aktivasi akun Coretax ini merupakan langkah awal untuk beradaptasi dengan sistem perpajakan yang lebih modern dan terintegrasi," ujarnya. "Diharapkan, seluruh pegawai dapat mengaplikasikan ilmu yang didapat sehingga proses pelaporan pajak menjadi lebih efisien dan akurat."
Sosialisasi ini disampaikan langsung oleh narasumber dari Saudara Muhammad Janit, S.Kom Unit Kerja Sekretariat Dinas Pertanahan Kab. Berau yang menjelaskan secara detail langkah demi langkah aktivasi akun Coretax. Para peserta, yang terdiri dari Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang, Jabatan Fungsional, dan seluruh staf, tampak antusias mengikuti setiap sesi dan mengajukan pertanyaan seputar kendala yang mungkin dihadapi.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai Dinas Pertanahan Kabupaten Berau dapat segera mengaktifkan akun Coretax mereka dan memanfaatkannya untuk mempermudah pemenuhan kewajiban perpajakan pribadi maupun dinas di kemudian hari.
0 Komentar