Dinas Pertanahan Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi AntiKorupsi
TANJUNG REDEB – Dinas Pertanahan Kabupaten Berau melaksanakan kegiatan sosialisasi antikorupsi bersama Tim Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) dari Inspektorat Kabupaten Berau sebagai upaya memperkuat komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, (Rabu, 25/2/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan kantor Dinas Pertanahan tersebut diikuti oleh seluruh pegawai. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait pencegahan tindak pidana korupsi, pengendalian gratifikasi, serta penerapan nilai-nilai integritas dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Tim PAKSI dalam pemaparannya menyampaikan berbagai bentuk korupsi yang berpotensi terjadi di lingkungan kerja pemerintahan, strategi pencegahan, serta pentingnya membangun budaya kerja yang transparan, akuntabel, dan profesional. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai mekanisme pelaporan apabila menemukan indikasi pelanggaran.
Selain penyampaian materi, kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi interaktif, sehingga peserta dapat menyampaikan pertanyaan maupun berbagi pengalaman terkait upaya pencegahan korupsi di unit kerja masing-masing.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai Dinas Pertanahan semakin sadar akan pentingnya menjaga integritas dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip good governance (Tata Pemerintahan Yang Baik) demi terwujudnya pelayanan publik yang bersih, efektif, dan terpercaya di Kabupaten Berau
0 Komentar